Sikap Politik KNPB Terhadap Deklarasi ULMWP
BP. Pusat KNPB Warpo Wetipo Ketua 1
Pernyataan ini kami sampaikan kepada rakyat bangsa Papua dan semua pihak untuk menyikapi deklarasi Pemerintahan Sementara versi United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang disampaikan Benny Wenda dari Inggris, 1 Desember 2020.
Komite Nasional Papua barat (KNPB) sebagai media rakyat bangsa Papua hari ini, 2 Desember 2020, telah mengambil keputusan untuk menolak ide deklarasi Pemerintahan Sementara dengan pertimbangan sebagai berikut:
1. Keputusan membentuk Pemerintahan Sementara (Provisional Government) tidak berdasarkan pada pertimbangan bersama dalam keputusan demokratik rakyat West Papua, terutama organisasi-organisasi perlawanan yang bergerak di dalam dan di luar negeri.
2. Parlemen Nasional West Papua (PNWP) belum memiliki keputusan bersama secara demokratis tentang perubahan arah dan bentuk konstitusi ULMWP.
3. KNPB sesuai kongres II telah menyatakan ULMWP sebagai wadah persatuan demokratik untuk semua organisasi perlawanan di dalam dan luar negeri.
4. KNPB memiliki pertimbangan besar bahwa perjuangan kemerdekaan West Papua ditentukan oleh persatuan perjuangan dari rakyat West Papua seutuhnya. Sebab kekuasaan politik harus dilahirkan dari dan oleh rakyat West Papua itu sendiri. Bukan oleh keinginan dan kepentingan sepihak satu dua orang.
Berdasarkan pertimbangan ini, kami menyampaikan kepada rakyat West Papua agar tetap menjalin persatuan tanpa terhasut dalam politik faksi-faksi perjuangan. Sebab kemerdekaan harus direbut dengan persatuan perjuangan rakyat West Papua.
Jayapura, 2 Desember 2020

Post a Comment